Kalau anakmu bertanya, “Ayah, apa ornamen khas Sumatra Selatan?”, salah satu jawabannya adalah tanjak. Apa itu tanjak?
Tanjak merupakan salah satu warisan budaya asli kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Tanjak seperti topi dengan bentuk kerucut ke atas, dan sering dikenakan oleh kaum pria saat acara adat. Sebenarnya, tanjak ini dikenal umum dalam adat Melayu. Karena itu, tiap provinsi memiliki pembedaan tersendiri.
Tanjak berasal dari kata nanjak yang memiliki arti naik. Hal tersebut memiliki arti bahwa orang yang memakai Tanjak akan didoakan kehidupannya agar lebih baik, seperti marwahnya, derajatnya, hingga rezekinya. Orang yang memakai Tanjak akan terlihat lebih gagah dan berwibawa. Hal tersebut karena marwah atau derajatnya diangkat setelah memakai Tanjak.
Pada zaman dahulu, orang yang memakai Tanjak hanya berasal dari golongan orang-orang yang mempunyai jabatan dan karier yang bagus. Sehingga tidak semua orang bisa menggunakan Tanjak. Tanjak ini diperkirakan sudah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya.
Untuk jenis Tanjak yang banyak dipergunakan di Sumsel, sedikitnya terdapat empat jenis tanjak, yakni Tanjak Kepodang, Tanjak Belah Mumbang, Tanjak Meler, dan Tanjak Rantau Ayaw. Tanjak Kepodang memiliki bentuk yang terinspirasi dari kepala burung Kepodang, yang di kepalanya terdapat lis berbentuk segitiga dan mengarah ke atas. Lalu ada Tanjak Belah Mumbang, yang terinspirasi dari putik yang terbelah untuk bakal buah. Kalau Tanjak Meler itu terinspirasi dari bentuk yang menjuntai dan ada yang melentok (bengkok) di depannya. Sedangkan untuk Tanjak yang sering ditemui pada acara-acara di Sumsel adalah Tanjak Rantau Ayaw, yang bentuknya hanya dilipat berbentuk segitiga dan memiliki jendolan. Bahan dari Tanjak inipun biasa dipakai hanya ada dua, yakni dari batik dan songket Palembang.
Inovasi Pemda Sumsel tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya di Sumatra Selatan
Perda Provinsi Sumatra Selatan Nomor 2 Tahun 2021 berisikan tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumatra Selatan. Perda ini bertujuan untuk memajukan dan memanfaatkan nilai budaya masyarakat di Sumatra Selatan khususnya arsitektur bangunan berornamen jati diri budaya agar selain mencerminkan dan memperteguh jati diri budaya itu sendiri, juga menjadi daya tarik pariwisata baru.
Beberapa bangunan di Sumsel yang sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda di antaranya Rumah Ulu dan Rumah Basemah. Ornamen tanjak juga biasanya digunakan dalam gerbang bangunan-bangunan yang ada di Sumsel.
Perda ini sebenarnya mengatur lebih luas mengenai arsitektur bangunan berornamen jati diri budaya tersebut. Tak cuma tanjak, bentukan bangunan itu diatura mulai dari model arsitekturnya yang berupa Rumah Iliran (Rumah Limas) dan Uluan (Rumah Ulu Cara Ogan, Rumah Ulu Cara Komering, Rumah Ulu Minanga), Lamban Tuha, Rumah Baghi Basemah, Rumah Baghi Semendo, dll. Begitu pula dengan bentuk atap rumah iliran dan uluan serta unsur ornamen dan dekoratifnya. Rumah iliran dan uluan tersebut merupakan model arsitektur rumah adat yang ada dan hidup di Sumatra Selatan sesuai dengan kekhasannya masing-masing.
Sementara itu, berbagai motif dan corak yang dapat digunakan dalam penerapan arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumatra Selatan adalah:
- Motif Pucuk Rebung
- Motif pakis/paku
- motif bunga melur
- motif bunga tanjung
- motif bunga kecubung
- motif nanas
- motif srikata
- motif lupis
- motif kencana mandaluke/bebulan
- motif sisik trenggiling
- motif buah benunu
- motif Muhammad Betangkup
- Motif Matahari
- notif ulir
- motif pakis tanduk rusa
- dll
Simbol-simbol lain yang dapat diterapkan dalam arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumatra Selatan dapat berupa
- simbol di atap rumah limas berupa simbar serta tandung kambing tiga, empat, dan lima
- sumbol tunjuk langit
- simbol lainnya
2 Comments. Leave new